Hasil Sementara Real Count versi KPU
Hasil Sementara Real Count versi KPU

Jakarta, Aktual.com — Forum Tujuh Tiga (Fortuga) atau Forum Alumni ITB Angkatan 1973 menegaskan tidak pernah buat algoritma IT untuk quick count dan real count hasil Pilpres 2019.

Menurutnya, Fortuga menghormati semua hasil perhitungan dan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Fortuga sepenuhnya percaya dan menjunjung tinggi semua hasil keputusan perhitungan suara yang dilaksanakan oleh KPU

“Kami pasti memiliki kesabaran untuk menunggu hasil final perhitungan itu sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, bulan Mei 2019,” ujar anggota Dewan Pembina Fortuga, Jusman Syafii Djamal dikutip melalui akun facebook pribadinya, Sabtu, (20/4).

Jusman yang juga mantan Menhub menyayangkan ulah pihak-pihak tertentu yang mengklaim Fortuga menciptakan aplikasi penghitungan suara Pilpres 2019.

”Kami tidak pernah membuat kegiatan bersama di Rumah Persahabatan Fortuga untuk secara teamwork atas nama Fortuga merancang bangun sebuah algoritma IT untuk quick count dan real count,” ujar dia.

Fortuga, kata dia, tidak pernah membuat software aplikasi untuk keperluan pemilu. Sebab Fortuga tidak memiliki otoritas akademis untuk memproduksi karya cipta semacam itu.

”Juga Fortuga menyadari bahwa kami tidak memiliki otoritas untuk menilai hasil hitungan KPU. Pemilu di Republik Indonesia telah memiliki mekanisme dan tatacara baku sesuai Undang Undang,” kata Jusman yang juga alumni ITB 73 ini.

Sebelumnya, Ketua Fortuga Kelana Budi Mulia dan Sekretaris Fortuga Gaby Motuloh secara resmi telah memberikan klarifikasi Fortuga terkait perangkat hitung suara Pilpres ”Jurdil 2019”.

”Terkait perangkat hitung suara pilpres ”Jurdil 2019” yang dimotori beberapa individu Fortuga, dengan ini kami menyatakan bahwa Fortuga secara organisasi tidak berpartisipasi dalam rancang bangun maupun pendistribusian perangkat tersebut. Fortuga tidak bertanggung jawab terhadap isi dan akibat yang ditimbulkannya,” kata Kelana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/4).

Fortuga, kata Kelana, menjunjung tinggi kebhinekaan dan azas demokrasi sesuai Pancasila termasuk kebebasan berpendapat dan memilih koridor UU dan peraturan yang berlaku.

”Fortuga tidak memiliki keterkaitan dengan paslon maupun partai manapun. Peran individu-individu Fortuga di masyarakat secara pribadi merupakan tanggung jawab masing-masing,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: