Jakarta, Aktual.com – Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Supardi Kendi Budiarjo menyesalkan pernyataan pemerintah yang menganggap bahwa perampasan tanah sebagai kasus sengketa tanah.

“Karena yang ditangani oleh FKMTI adalah perampasan. Beda perampasan dengan sengketa. Kalau sengketa dua ahli waris berebut tanah, ini tidak. Warga biasa diserobot dengan pengembang atau yang punya modal,” kata Supardi dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Selasa (10/7).

Berikut cuplikannya:
Laporan: Warnoto