Palembang, aktual.com – Massa yang mengatasnamakan Emak-Emak Militan, menggelar unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, Kamis (16/5). Massa menuntut diskualifikasi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dari Pemilu 2019.

Koordinator Aksi, Dina Tanjung, mengatakan pemilu kali ini dinodai dengan sejumlah indikasi kecurangan yang terstruktur, masif, dan brutal. Pihaknya mengaku sudah mengantongi sejumlah barang bukti dan telah dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Salah satunya yakni ketidakcocokan input formulir C1 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Palembang.

“Kami tidak akan pernah menerima pemilu curang. Bawaslu jangan bisu, karena kecurangan itu masih terlihat. Diskualifikasi paslon 01 atas kecurangan ini,” ujar Dina, dikutip dari CNN Indonesia.

Dina berujar aksi damai yang digelar tersebut merupakan cara emak-emak memperjuangkan nasib kehidupan bangsa. Mereka sebagai kaum ibu, ujar dia hanya memikirkan nasib anak cucu mereka nanti.

“Maka dari itu kami tidak mau untuk yang kedua kalinya kami dicurangi, tahun 2014 sudah ada bukti. Sekarang lebih luar biasa, mulai dari penggelembungan suara seratus suara, dua ratus suara hingga beribu-ribu suara. Hal itu nyata terjadi. Belum lagi petugas KPPS yang meninggal patut dicurigai. Serta adanya kriminalisasi ulama,” kata dia.

Setelah berorasi selama 30 menit, perwakilan massa aksi kemudian diterima masuk ke dalam kantor menemui Komisioner Bawaslu untuk menyampaikan tuntutan dan laporannya. Selagi menunggu, massa aksi melantunkan selawat di depan Kantor Bawaslu.

Salah satu perwakilan aksi yang diterima Bawaslu, Yusman, mengatakan tuntutan dan laporan yang mereka lakukan sudah diterima oleh Bawaslu. Terutama terkait salah input C1 yang dilakukan oleh KPU Kota Palembang.

Komisoner Bawaslu Sumsel Yenli Elmanoferi mengatakan pihaknya sudah menerima aduan terkait dugaan kecurangan pemilu tersebut. Pihaknya akan segera memanggil Bawaslu Kota Palembang yang sudah melakukan pembahasan laporan tersebut untuk segera dijabarkan rekomendasinya.

“Laporan sudah kami terima terkait ada salah input C1 oleh operator KPU kota Palembang. Hasil pemeriksaan sudah diputuskan oleh Bawaslu Palembang, kita akan kordinasi. Bersama bukti-bukti pendukung dan melakukan kajian, apakah kita bisa melakukan koreksi. Kalau terbukti ada kecurangan akan kita laporkan kepada Bawaslu RI,” ujar dia.

Berdasarkan hasil real count KPU, dengan data masuk 84 persen, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 59,13 persen suara di Sumsel, alias unggul dari paslon 01 yang mendapat 40,87 persen suara.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin