Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kiri) bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11/2018). Irwandi Yusuf didakwa menerima suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan menerima gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Mantan tim asistensi Gubernur Aceh, M Nur Djuli menyatakan, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf disebut melakukan tata kelola keuangan dengan baik. Hal ini dilontarkan Djuli saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (11/3).

“Memang benar, beliau lah yang mewajibkan tim-tim untuk melihat tentang anggaran tentang semuanya,” kata Djuli di PN Tipikor Jakarta.

Mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini menyebut, saat melakukan pemeriksaan anggaran di Provinsi Aceh. Menurut Djuli, Irwandi menganjurkan agar tidak sendiri saat melakukan pemeriksaan anggara, ini bertujuan adanta transparansi anggaran.

“Bahkan kalau memeriksa anggaran tidak hanya sendrii, ada yang dicoret, ini tidak boleh, itu jelas,” ucap Djuli.

Mantan kombatan ini pun menyebut, terjeratnya Irwandi dalam kasus suap dan gratifikasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak mantan kombatan GAM yang merasa geram.

Namun, mereka coba menenangi untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pengadilan. “Sari teman-teman GAM kecewa, kenapa? Jadi ini menjadi tugas kami untuk menenangkan, meredam bahwa kita harus melihat pelaksanaan hukum yang berlaku jangan gegabah, sebab mudah sekali mencetuskan emosi yang tidak sehat,” tegas Djuli.

Oleh karena itu, Djuli yang merupakan orang dekat Irwandi ini mengaku telah menenangkan para kombatan GAM terkait kasus yang menjerat Irwandi Yusuf.

“Banyak yang datang ke saya, melalui email atau Whatsapp. Saya minta sabar kepada pengadilan, itu yang selalu saya coba ke lapangan,” jelas Djuli.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin