Petugas melakukan test laboratorium usai menimbang barang bukti kasus penyelundupan 1,6 ton sabu di kantor Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/18). AKTUAL/Tino Oktaviano

Makassar, Aktual.com – Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan seorang pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota itu setelah mengedarkan narkoba jenis sabu.

“Pelaku masih berstatus pelajar dan dia ditangkap basah oleh anggota sedang mengedarkan narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika di Makassar, Jumat (9/11).

Pelajar yang diamankan berinisial MR (18), warga Jalan Onta Lama Makassar. Pelaku mengedarkan barang terlarang tersebut pada Rabu (7/11) sekitar pukul 02.00 Wita.

Kompol Diari mengatakan pelaku MR yang sudah kecanduan obat-obat terlarang itu nekat menjadi kurir narkoba agar bisa mendapatkan jatah dari pemilik barang.

“Waktu anggota interogasi, pelaku ini mengaku sudah biasa menggunakan sabu dan karena tidak ada uang untuk membeli, makanya dia menjadi kurir,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid