Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jangan mengatur terlalu teknis terkait hal yang sangat sensitif, salah satunya mengenai materi khutbah karena dikhawatirkan akan memanaskan situasi.

“Menurut saya pengaturan mengenai hal hal sangat sensitif itu jangan sampai terlalu ditekniskan, karena malah semakin memanaskan situasi. Bukan saja kepada pihak pihak yang terkait yang mengatur itu,” kata Taufik di Jakarta, Selasa (13/2).

Dia menilai secara umum aturan mengenai larangan kampanye hitam dalam Pilkada yaitu sampai seberapa jauh Bawaslu bisa membendung transparansi publik yang sangat pesat.

Menurut dia yang perlu digaris bawahi adalah bagaimana Bawaslu bisa menghalangi dan menelusuri terkait kampanye hitam yang ada di media sosial.

“Serahkan kepada aparat terkait seperti Kepolisian dan Kejaksaan yang khususnya mengatur isu tentang SARA. Kalau Bawaslu membuat aturan sendiri aparat penegak hukum nanti bingung,” ujarnya.

Taufik menilai dalam konteks yang mengatur masalah Pemilu, Bawaslu sebaiknya lebih banyak merujuk pada ketentuan peraturan yang berlaku, misalnya, bekerja sama dengan aparat yang terkait yakni Kepolisian.

Selain itu, menurut dia lebih efisien kalau bisa ditindak lanjuti Kejaksaan dan teknisnya diatur dengan aturan larangan kampanye hitam bernuansa SARA.

Sebelumnya, Bawaslu akan merampungkan materi dakwah terkait penyelenggaraan Pilkada, materi itu berisikan wawasan pencegahan, sosialisasi, dan pengawasan terhadap praktik politik uang dan politisasi SARA dalam Pilkada.

Bawaslu menyatakan, upaya strategis tersebut berawal dari masukan berbagai tokoh yang khawatir dengan maraknya kampanye SARA menjelang pilkada.

Bawaslu kemudian menginisiasi pertemuan pemuka agama untuk mendiskusikan persoalan tersebut dan juga akan membuat materi ceramah untuk mendukung pelaksanaan pilkada yang terbebas dari politik uang dan politisasi isu SARA.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: