Jaringan listrik
Jaringan listrik

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana menuturkan hingga kini seluruh rasio elektrifikasi mencapai 98,81 persen.

Rida di Jakarta, Selasa (2/7), mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan rasio elektrifikasi hingga 99,99 persen pada akhir tahun 2019.

“Pada tahun 2018 lalu, rasio elektrifikasi yang telah tercapai adalah sebesar 98,3 persen, atau sekitar 66 juta rumah tangga telah teraliri listrik,” ungkap Rida.

Rida menyebut hingga semester I Tahun 2019, rasio elektrifikasi telah mencapai 98,81 persen. Jika pada tahun 2018 rumah tangga berlistrik berjumlah 66.921.705, hingga akhir Juni 2019 jumlahnya menjadi 67.548.773 atau mengalami penambahan sebanyak 627.068 rumah tangga.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS), hingga Juni 2019 rumah tangga yang masih belum berlistrik sebanyak 813.872 rumah tangga.

Dalam meningkatkan Rasio Elektrifikasi, Rida mengungkapkan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah salah satu fokus utama Pemerintah, dimana pada akhir tahun lalu rasio elektrifikasi di Provinsi ini hanya 62 persen, sedangkan hingga tengah tahun ini sudah meningkat menjadi 72 persen.

“Tingkat rasio elektrifikasi provinsi yang telah mencapai 99 persen sebanyak 30 provinsi, sedangkan 3 provinsi masih berada di angka 90 sampai 95 persen, yaitu Papua, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat,” imbuhnya.

Rida menambahkan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, salah satu upayanya adalah dengan memberikan sambungan listrik baru bagi rumah tangga tidak mampu, karena banyak rumah tangga yang tidak mampu membayar biaya sambung listrik, tapi bisa untuk membayar iuran per bulan.

Untuk itu, pemerintah pusat bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pemerintah Daerah, dan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PLN serta Badan Usaha Sektor ESDM untuk memberikan bantuan berupa penyambung listrik untuk rumah tangga tidak mampu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan