Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/9). Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham terkait menerima suap dalam proyek PLTU Riau-1. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – PT PLN (Persero) menyatakan mendukung langkah KPK dalam memberantas masalah korupsi di negara ini. PLN menghormati proses hukum yang sedang berjalan setelah Direktur Utama PLN, Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Kami segenap Jajaran Management dan seluruh pegawai PLN turut prihatin atas dugaan kasus hukum yang menimpa Pimpinan kami,” ujar SVP Hukum Korporat PLN, Dedeng Hidayat dalam siaran pers, Selasa (23/4).

Kemudian lanjutnya, bahwa PLN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK yang akan bertindak secara profesional dan proporsional,” kata dia.

PLN meyakini bahwa Pimpinan beserta jajaran akan bersikap kooperatif manakala dibutuhkan dalam rangka penyelesaian dugaan kasus hukum yang terjadi.

“Dengan adanya kasus ini, PLN menjamin bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan