Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kanan) berbincang dengan Dirut PLN, Sofyan Basyir disela acara Sinergi BUMN Integrasi Logistik - Maritim Untuk Akselerasi Konektivitas Nasional di Kementrian BUMN, Jakarta , Selasa (1/3). Aktual.com/Eko S Hilman.

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi oleh Dirut PT PLN (Persero), Sofyan Basyir sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke Media Selasa (23/4) sore.

KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai Tersangka

“Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN terus meminta agar semua kegiatan BUMN terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yg benar dan berimbang sebagai wujud oganisasi yang menghormati hukum,” kata dia dalam siaran pers sore ini.

Sofyan Basir Diduga Terima Suap Dari Pengusaha Johannes Kotjo

Selanjutnya Kementerian BUMN meminta manajemen PLN untuk tetap melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok tanah air.

“Kementerian BUMN menghormati azas praduga tak berasalah, dan bersama PT PLN (persero) siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini,” katanya lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan