Jakarta, Aktual.com – Tempat pemungutan suara (TPS) diupayakan tersedia di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia untuk memfasilitasi narapidana dan tahanan menyalurkan hak suaranya.

“Kami akan memfasilitasi maksimal agar tahanan dan narapidana yang telah memenuhi syarat, tersalurkan suaranya pada pemilu tahun ini,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/1).

Upaya tersebut dilakukan menindaklanjuti informasi tentang tidak tersedianya TPS di seluruh lapas dan rutan di Tanah Air.

Utami mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan yang menghadiri kegiatan penyelenggaraan simulasi perekaman E-KTP di Lapas Batam.

“Kami terus berkoordinasi untuk menjamin terselenggaranya hak pilih narapidana dan tahanan, termasuk tersedinya TPS khusus di seluruh lapas dan rutan,” kata Utami.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid