Ia mengaku tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dengan laporan dugaan tindak pidana makar, yakni saksi untuk Eggi, saksi untuk Kivlan Zein, dan tuduhan makar bersama putri presiden pertama RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri.

“Saya tidak pernah rapat di rumah Rachmawati bagaimana saya dituduh makar tentu setelah ada yang melaporkan,” ujar Permadi.

Sebelumnya, politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan ujaran people power saat berorasi di depan Kantor KPU RI, 1 Maret 2019.

Sementara itu, Permadi dilaporkan politikus PDI Perjuangan lainnya, Stefanus Asat Gusma, ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan makar pada hari Jumat (10/5).

Artikel ini ditulis oleh: