Eggi Sudjana

Jakarta, Aktual.com – Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana membawa saksi fakta yang merupakan pendukung Joko Widodo dalam Pilpres 2014, Ferry Mursyidan Baldan, dalam pemeriksaannya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.

“Saya mau ngomong sebentar ya, ini saksi fakta belum diperiksa tapi saya dinyatakan tersangka. Pentingnya saksi fakta ini dulu dia pendukung Jokowi yang menggerakkan people power, saksinya Ferry Mursyidan Baldan yang sekarang sudah pindah ke BPN, nah nanti dia silahkan ngomong,” ujarnya di lokasi, Selasa (14/5).

Seusai berbuka puasa bersama kuasa hukumnya, Eggi kembali menuju ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB, namun penyidik meminta agar semua tim kuasa hukum tak masuk ke ruangan karena jumlah yang terlalu banyak.

Setelah berdebat, akhirnya tim pengacara Eggi diperbolehkan masuk untuk menunggu pemeriksaan tersebut. Seorang saksi ahli bernama Amirullah Hidayat turut dihadirkan.

Amirullah mengatakan, pada Pilpres 2014 ia sempat menyuarakan people power apabila terjadi kecurangan Pemilu. Saat itu, ia masih menjadi relawan Joko Widodo.

“Ya kami melihat bahwa penuduhan makar ini tidak benar. 2014 saya itu relawan Jokowi, menjelang pilpres kami itu mengancam apabila terjadi kecurangan maka akan ada people power nah itu semua tahu pada saat itu Kapolri masih Kapolda Papua waktu Pilpres 2014,” ujar Amirullah.

Artikel ini ditulis oleh: