Surabaya, Aktual.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mendalami penyerangan anggota Polisi Satuan Lalu Lintas Bripka AA dan perusakan pos polisi di kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL), Lamongan, Selasa.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat menjenguk korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim mengatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku berinisial MSA dan ER. ER merupakan pecatan dari anggota Polri pada tahun 2004.

“Tadi pagi Wakapolda turun ke TKP (tempat kejadian perkara) dan berkoordinasi dengan Satgas Densus 88. Sore ini kasus akan diambil alih Densus 88, sebab disinyalir pelaku ini berkaitan dengan dugaan kelompok radikal,” kata Luki, Selasa (20/11).

Dia menjelaskan, Densus 88 telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapati adanya buku-buku yang berhubungan dengan kelompok-kelompok radikal.

“Sudah ada titik terang jaringannya. Kami akan terus melakukan penyelidikan kasus ini. Nantinya akan kami laporkan perkembangan berikutnya,” ujarnya pula.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid