Jakarta, Aktual.com – Tiga pria di Bogor Jawa Barat, ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri. Penangkapan itu dilakukan karena, ketiganya diduga teroris.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin (7/5) mengatakan, ketiga pria tersebut adalah AR alias Abu Arumi (52), AF (18) dan M (62).

“Telah dilakukan operasi penegakkan hukum terhadap jaringan teror di wilayah Bogor, Jawa Barat pada hari Jumat, tanggal 4 Mei 2018 pada pukul 19.30 WIB,” kata Setyo Wasisto.

Setya Wasisto menjelaskan, penangkapan ketiganya dilakukan di Jalan Veteran III, Gang Casa Adelina Nomor 51, RT 005/ RW 002, Kampung Caringin, Banjarsari, Ciawi. Setyo menerangkan beberapa barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi di antaranya aseton, h2o2, lampu LED, air raksa, serutan kayu.

“Aseton yang mengandung senyawa kimia ch3 diduga digunakan untuk pembuatan handak (bahan peledak). h2o2 digunakan untuk bahan pembuatan handak,” terang Setyo.

Dia kemudian menerangkan barang bukti lainnya seperti LED digunakan untuk jadi inisiator dan air raksa digunakan sebagai katalisator. “Serutan kayu diduga untuk pemicu pembakaran,” jelas Setyo.

Polisi turut mengamankan botol plastik, kabel hitam, kabel putih, solder, timah, panci, sebuah tablet, obeng dan kabel saklar.

Artikel ini ditulis oleh: