Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah tidak jadi menaikkan cukai rokok tahun 2019. Berdasarkan keputusan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor, Jumat (2/11), pemerintah memutuskan cukai rokok tahun 2019 tetap sama dengan tahun 2018.

Menyikapi keputusan tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai bahwa penundaan kenaikan cukai pada 2019 ini merupakan keputusan Presiden Joko Widodo yang telah memperhatikan aspirasi para petani tembakau, buruh industri hasil tembakau (IHT), dan para pedagang pengecer yang selama ini mendapatkan manfaat dari IHT.

“Saya juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Bea Cukai yang memperhatikan aspirasi stakeholders pertembakauan selama ini,” kata Misbakhun di Gedung Parlemen Senayan.

Legislator Golkar ini menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap petani tembakau dan buruh IHT adalah penting. Pasalnya, ini menyangkut keberlangsungan hidup mereka. Kendati demikian, pemerintah tetap memperhatikan aspek kesehatan didalam membuat sebuah kebijakan.

“Sekali lagi ini menunjukkan sikap Presiden Jokowi yang aspiratif dan keberpihakan pak Jokowi terhadap para petani tembakau dan para buruh IHT terbukti nyata,” kata Misbakhun.