Pasar makanan halal potensi besar bagi ekonomi syariah Indonesia. (ilustrasi/aktual.com)

Beijing, Aktual.com – Pemerintah China melakukan operasi razia produk-produk halal di Provinsi Xinjiang, wilayah yang memiliki mayoritas penduduk muslim.

Razia ini dilakukan sebagai upaya melawan ekstremisme di provinsi yang terletak di barat laut China ini.

Kader-kader Partai Komunis di Urumqi, ibu kota Xinjiang, pun diajarkan oleh para pejabat partai untuk mengucapkan sumpah melawan “tren halal sampai akhir”.

Dalam sebuah artikel, Partai Komunis China memerintahkan setiap kadernya di seluruh Xinjiang untuk menulis sumpah yang sama dalam akun media sosial mereka. Artikel ini sendiri diunggah oleh Partai Komunis Xianjiang melalui medsos WeChat.

Selain itu, para kader partai juga diminta untuk tidak mengakui agama dan tetap setia pada Marxisme-Leninisme.

“Keyakinan saya adalah Marxisme-leninisme. Saya harus mengibarkan bendera tinggi dan bertempur melawan ‘tren pan-halal’ hingga akhir, bahkan sampai mati!” bunyi sumpah tersebut seperti dikutip AFP.

Dalam pernyataan itu, pejabat pemerintah China juga dilarang membatasi atau mengatur asupan makanan.

Otoritas China juga disebut berencana membuat setiap kantin-kantin kantor pemerintah memiliki masakan yang variatif sehingga para pejabat bisa mencoba “masakan dari berbagai kebangsaan.”

Sebagai bagian dari kampanye anti-hahal, seorang juru bicara pemerintah Urumqi yang berasal dari Uighur ikut menulis sebuah esai berjudul ‘Teman, Anda tidak perlu mencarikan restoran halal khusus untuk saya’ untuk menyebarluaskan gerakan tersebut.

Sementara itu, tabloid Global Times yang dikelola pemerintah China, merilis sejumlah artikel propganda berisikan pembenaran langkah pemerintah meluncurkan kampanye anti-halal.

Dalam beberapa artikel dalam tabloid, para ahli mengatakan tren halal cenderung mengaburkan batas antara agama dan kehidupan sekuler sehingga membuat mudah “jatuh ke dalam ekstremisme agama.”

Pemerintah China memang mengontrol ketat pergerakan warga di Xinjiang, terutama suku Uighur. Beijing selama ini bahkan menerapkan sejumlah kebijakan yang membatasi hak-hak warga Xinjiang, terutama Muslim, untuk bebas beribadah.

Pemerintah China telah melarang warga XInjiang memakai burqa, jenggot, hingga beribadah secara bersamaan di tempat publik.

Laporan kelompok pemerhati Hak Asasi Manusia belakangan ini bahkan menyebut banyak warga Xinjiang yang telah ditahan dengan sewenang-wenang di kamp-kamp indoktrinasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan