Jakarta, Aktual.co — Mantan personel Angkatan Darat Amerika Serikat (AS), Omar Gonzalez yang diduga alami gangguan kejiwaan melompati pagar Gedung Putih dan berlari ke ruangan presiden diputuskan bersalah dalam dua dakwaan.
Menurut dokumen pengadilan, Gonzalez divonis penjara selama 18 bulan karena masuk secara ilegal ke Gedung Putih dengan membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap petugas keamanan. 
Selain itu dia juga diganjar untuk membayar denda sebesar 30.000 dolar AS. Insiden itu terjadi pada 19 September 2014 dan menjadi satu dari serangkaian kegagalan keamanan Presiden Barack Obama, termasuk salah satunya ketika seorang kontraktor dengan rekam jejak kriminal bisa naik ke lift bersama Obama.
Terkait peristiwa Gonzalez, para legislator mempertanyakan bagaimana bisa seseorang melompati pagar, berlari sejauh sekitar 70 meter menyeberangi halaman, masuk ke Gedung Putih yang tidak terkunci serta melumpuhkan seorang agen keamanan dan menuju Ruang Timur, milik presiden.
Gonzalez, veteran perang Irak yang menderita gangguan stres pasca trauma, menyimpan pisau di kantungnya saat kejadian. Tindakannya berhasil dihentikan oleh seorang anggota pasukan pengamanan presiden yang sedang tidak bertugas.
Namun demikian, saat peristiwa itu terjadi Obama dan keluarganya tidak berada di Gedung Putih.
Kasus Gonzalez dan peristiwa kelalaian keamanan lainnya menjadi alasan utama Direktur pasukan pengamanan presiden, Julia Pierson mengundurkan diri dari posisinya dan digantikan oleh Joseph Clancy, yang bertanggung jawab atas keamanan presiden.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu