Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya memanggil Caleg Partai NasDem Farid Al Fauzi.

Farid dipanggil terkait penyidikan kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018, yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah periode 2014-2019, Zainudin (ZN).

“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZN terkait tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018,” kata Febri saat dikonfirmasi ditulis Kamis (18/7).

Namun Febri menjelaskan, Farid tidak hadir tanpa ada informasi atau pemberitahuan yang jelas kepada lembaga antirasuah. “Tidak hadir tanpa keterangan,” ujar Febri.

Zainudin merupakan anggota DPRD Lampung Tengah periode 2014-2019 yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga legislator lainnya.

Artikel ini ditulis oleh: