Dirut Pelindo II RJ Lino mengikuti rapat dengan panitia kerja (Panja) Pelindo II Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2015). Rapat itu membahas perkembangan kasus hukum dugaan korupsi crane di Pelindo II.

Jakarta, Aktual.com — Pengacara Dirut Pelindo II RJ Lino, Fredrich Yunadi dikeluarkan dari Rapat Panitia Kerja Komis VI DPR RI. Sebab, Fredrich bukan bagian dari intern BUMN.

“Kita mengundang Deputi BUMN dan Dirut BUMN, saya pikir kalau ada orang yang tidak ada hubungan dengan BUMN, saya pikir lebih baik keluar,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Heri Gunawan, sebelum rapat Panja dengan Deputi BUMN dan Dirut Pelindo II, RJ Lino di DPR, Rabu (16/9).

Pengusiran tersebut dikarenakan adanya interupsi anggota Komisi VI Primus Yustisio yang mempertanyakan kehadiran pengacara RJ Lino kepada pimpinan Panja PT Pelindo II.

“Interupsi pimpinan, saya lihat dalam rapat kita kali ini ada orang tak ada kaitannya dengan rapat ini,” kata Primus.

Fredrich yang mengenakan safari warna coklat dan duduk di belakang RJ Lino pun berdiri dan keluar meninggalkan ruang rapat.

Artikel ini ditulis oleh: