Jakarta, Aktual.com – Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno dicopot dari jabatannya menyusul insiden pembubaran paksa terhadap ibu-ibu pengajian dengan menggunakan tembakan gas air mata.

“Saya dapat informasi dari As SDM, kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut di Paminal dan Propam,” kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Sabtu (24/3).

Pencopotan itu karena diduga ada pelanggaran yang dilakukan jajaran Polres Banggai dalam mengamankan upaya pembebasan lahan seluas 20 hektare di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, pada Senin (19/3).

“Karena ada indikasi pelanggaran, tidak sesuai prosedur,” katanya.

Ia menambahkan bila massa yang menghalangi jalannya eksekusi pembebasan lahan adalah para perempuan maka yang harus diterjunkan adalah para polwan, bukan para polisi laki-laki.

Selain itu, untuk membubarkan massa tersebut ada prosedur standarnya, yakni langkah pertama negosiasi. Bila negosiasi tidak mencapai kata sepakat maka dilakukan pendekatan secara humanis.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara