Depok, aktual.com – Lurah Pasir Gunung, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Aslih Sinten, mengungkapkan Bripda Puput Nastiti Devi, sudah berganti keyakinan,menjadi non muslimah. Hal ini berdasarkan data administratif di kelurahan tersebut.

Untuk diketahui, Bripda Puput Nastiti Devi merupakan wanita yang akan dipersunting oleh mantan terpidana kasus penghinaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Saya bisa sampaikan, agamanya sudah beda. Ya ikut Ahok, pindah agama dari Muslim ikut Ahok itu,” kata Aslih di Depok, ditulis Jumat (25/1).

Menurutnya, perubahan data diri, khususnya keyakinan dari Bripda Puput Nastiti, bukan merupakan yang pertama yang dialami Aslih. ”Sudah lazim, sudah biasa itu mah,” ungkapnya.

Perubahan keyakinan itu, kata Aslih, bersamaan dengan pendaftaran syarat administratif untuk melakukan pernikahan dengan Ahok.

“Surat-surat untuk pernikahannya sudah siap, sudah saya tandatangani. Ayah Mbak Devi yang mengurus ke sini. Kalau lihat namanya sih sama, Mbak Devi akan menikah dengan Pak Ahok,” kata Aslih Sinten.

Namun, Aslih mengakui tak mengetahui tanggal dan tempat pernikahan Bripda Puput dan Ahok. Sebab, kata dia, hal itu merupakan kewenangan Kantor Urusan Agama.

Aslih mengakui sudah menandatangani berkas pengajuan nikah antara Ahok dengan Puput seminggu yang lalu.

“Artinya bisa dipertanggungjawabkan, karena memang ada permintaan dari yang bersangkutan bahwa beliau minta surat pengantar nikah,” ujarnya.

Aslih sempat menunjukkan map biru berisi berkas kelengkapan syarat administratif pernikahan. Surat itu diantar langsung oleh ayah Puput yang merupakan warga Kelurahan Pasir Gunung.

Berkas kelengkapan tersebut berupa surat N1, N2, dan N3 sebagai dokumen persyaratan nikah. Ketiga surat tersebut berisi data diri seperti e-KTP dan Kartu Keluarga Ahok serta Puput, maupun surat pengantar nikah Puput untuk dikirimkan ke Disdukcapil Menteng, Jakarta Pusat.

“Saya juga sudah membuat surat keterangan numpang nikah. Betul bahwa Puput akan melangsungkan pernikahan di Dinas Dukcapil Menteng, Jakarta Pusat,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin