Jakarta, Aktual.com – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan bahwa defisit anggaran untuk tahun anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp269 triliun atau 1,79 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

“Defisit anggaran tahun 2018 dilaporkan sebesar Rp269 triliun atau 1,79 persen dari PDB,” kata Moermahadi dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/5).

Hal tersebut diungkapkan Moermahadi saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018.

Defisit hasil audit itu berasal dari realisasi pendapatan negara sebesar Rp1.943 triliun atau 102 persen dari target serta belanja negara Rp2.213 triliun atau 99 persen dari pagu.

Pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan Rp1.518 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp409 triliun dan penerimaan hibah Rp15 triliun.

“Penerimaan perpajakan sebagai sumber utama pendanaan APBN, hanya mencapai 93 persen dari anggaran, atau meningkat 13 persen dibandingkan 2017,” kata Moermahadi.

Artikel ini ditulis oleh: