Kupang, Aktual.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 51 unit rumah warga yang rusak akibat bencana angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di provinsi itu pada Desember 2018 hingga Januari 2019.

“Dampak kerusakan sebanyak 51 rumah ini beragam ada yang sedikit maupun yang rusak parah sehingga membuat penghuninya mengungsi,” kata Kepala BPBD Provinsi NTT Tini Tadeus, Kamis (7/2).

Data yang dihimpun Antara menunjukkan, jumlah kerusakan yang paling banyak terjadi di Kabupaten Kupang yakni sebanyak 27 rumah yang terdampak angin puting beliung.

Selain itu, 12 rumah di Kabupaten Sikka yang rusak akibat angin kencang, 11 rumah di Kabupaten Sumba Timur, dan satu rumah di Kabupaten Belu.

“Ada rumah warga yang kerusakannya parah sehingga korban harus mengungsi ke tetangga maupun keluarganya seperti yang terjadi di Sumba Timur,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: