Empat tersangka WNA asal China daratan yaitu Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63) dijaga saat konferensi pers kasus penyelundupan 1,6 ton sabu di kantor Dit Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/18). AKTUAL/Tino Oktaviano

Bekasi, Aktual.com – Sebanyak 250 kilogram narkotika jenis sabu, ribuan ekstasi dan pil happy five disita dalam penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Jalan Lapangan, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Jawa Barat, Minggu dini hari.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pihaknya menangkap dua orang masing-masing ZUL dan FAR dalam penggerebekan gudang narkoba.

“Ada dua orang tersangka yang bertindak selaku kurir dan yang bersangkutan adalah penjaga gudang, satu lagi merangkap kurir, dan sekaligus pengedar, orang yang mendistribusikan ke para pemesan yang memerlukan,” kata Arman di Bekasi, Minggu (12/5).

Dia menjelaskan, ada dua gudang yang digerebek dalam satu rangkaian kasus. Pertama BNN menggerebek rumah di Tambun, Kabupaten Bekasi, dimana didapati 100 kantong sabu, kemudian hasil pengembangan digerebek lagi di Kranji dan ditemukan 80 kantong.

“Jumlah barang bukti yang disita sabu kurang lebih 200 kilogram, karena kita belum timbang secara pasti namun dari bungkus yang kita hitung kira-kira jumlahnya segitu, kemudian ekstasi 25 ribu butir dan happy five 4.000. Ini juga belum pasti karena masih hitung bungkus besarnya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: