Gempa megathrust 8,7 SR bayangi ibu kota. (ilustrasi/aktual.com)

Bandarlampung, Aktual.com – Pusat Gempa Nasional Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) selama 2018 mencatat 23 kejadian gempa berdampak merusak di wilayah Indonesia, lebih banyak dibandingkan jumlah gempa merusak yang sepanjang 2017 tercatat terjadi 19 kali.

BMKG merinci gempa yang berdampak merusak antara lain terjadi di Lebak (Banten) pada 23 Januari 2018. Gempa bermagnitudo 6,1 itu menyebabkan satu orang meninggal, beberapa orang terluka dan 1.231 rumah rusak.

Selanjutnya ada gempa dengan magnitudo 6,3 di Geumpang, Aceh Barat, pada 8 Februari 2018 yang merusak 11 rumah dan satu masjid; serta gempa bermagnitudo 4,8 di Sumenep pada 13 Juni 2018 yang merusak 77 rumah dan menyebabkan enam orang luka-luka.

Gempa merusak lainnya terjadi di Lebak pada 7 Juli 2018. Gempa dengan magnitudo 4,4 itu menyebabkan merusak 28 rumah.

Pada 12 Juli 2018 gempa dengan magnitudo yang sama melanda Muara Teweh dan merusak beberapa rumah, yang disusul dengan gempa berkekuatan 5,2 di Kepulauan Mentawai pada 20 Juli 2018 yang menyebabkan 12 rumah rusak; dan gempa bermagnitudo 5,3 yang pada 21 Juli 2018 menyebabkan 12 rumah rusak di Padang Panjang.

Delapan hari setelahnya, pada 29 Juli 2018, gempa dengan magnitudo 6,4 merusak rumah dan menyebabkan kematian warga di Pulau Lombok.

Artikel ini ditulis oleh: