Jakarta, Aktual.com – Ahli hukum tata negara yang juga pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra mengumumkan kabar yang cukup mengejutkan.

Ia mengungkapkan jika dirinya telah menjadi pengacara dari pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin untuk Pilpres 2019.

“Saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyernya kedua beliau itu,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin (5/11).

Yusril mengisahkan, keputusan ini berawal dari pertemuannya dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf pada pekan lalu.

“Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Kiai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon capres-cawapres,” ungkapnya.

Yusril mengaku sudah cukup lama mendiskusikan kemungkinan menjadi lawyer Jokowi-Ma’ruf untuk 2019. Saat bertemu Erick itulah dia menyatakan persetujuannya.

Namun, kata Yusril, Erick juga menyebut jika pihak TKN takkan membayar Yusril. Ia pun menyetujui persyaratan Erick.

“Dulu dalam Pilpres 2014 saya juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres di MK dan itu saya lakukan, gratis juga, tanpa bayaran apa pun dari Pak Prabowo,” jelasnya.

“Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak Ma’ruf sebagai lawyer professional,” tegas Yusril.

Ada harapan terselip dalam keputusannya menjadi lawyer Jokowi-Amin. Yusril ingin memberi sumbangsih dalam kontestasi memilih presiden RI untuk periode 2019-2024.

“Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional,” tutur Yusril.

“Bagi saya, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar klien tidak salah dalam melangkah serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan