Jakarta, Aktual.com – Di Jakarta, pihak kepolisian mengumumkan penangkapan politisi Ramyadjie Priambodo pada 26 Februari 2019. Pelaku skimming yang merugikan perbankan hingga ratusan juta rupiah itu cukup menghebohkan karena disebut-sebut sebagai keluarga salah satu Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto.

Selain itu Ramyadjie juga diketahui sebagai Bendahara Tunas Indonesia Raya (Tidar) yang merupakan organisasi sayap partai Gerindra. Total dana milik nasabah sebuah bank yang berhasil dibobol Ramyadjie mencapai Rp300 juta.

Di Bali, polisi juga mengungkap skimming yang dilakukan WNA asal Bulgaria, Vassil Kirilov alias Bakarskyida (47). Statusnya sudah tersangka karena membobol ATM senilai Rp50 juta.

Pelaku ditangkap Minggu (17/3) pukul 07.00 Wita. Peristiwa itu bermula dari transaksi mencurigakan Jumat (15/3) pukul 06.25 Wita.

Pengamat IT, Heru Sutadi, mengungkapkan masalah skimming memang masih menjadi ancaman perbankan. Apalagi kejahatan ini sudah melewati batas wilayah kota dan bahkan negara, karena pelakunya sudah mengglobal.

Masalah bisa kian melebar karena kasus skimming bukan hanya terjadi di perkotaan tapi memungkinkan di wilayah yang jauh. Kesadaran masyarakat masih rendah terhadap keamanan mesin ATM-nya.

“Untuk itu pengawasan dari bank harus diperketat. Tapi masalahnya saat ini di mesin ATM banyak tempelan pemberitahuan, cuma belum pasti apakah itu dilakukan oleh pihak bank atau pelaku. Ini juga bisa menjadi masalah baru bagi nasabah,” jelas Heru ketika dihubungi, di Jakarta, Senin (18/3).

Dia mencontohkan, terkadang di banyak mesin ATM banyak tempelan tulisan pemberitahuan untuk menghubungi nomer tertentu jika ada kendala. ”Cuma masalahnya, itu nomor yang pasang pihak perbankan atau pelaku skimming sendiri? Jangan-jangan itu nomor palsu,” kata Heru.

Dengan kondisi itu, dia berharap terjadi transformasi di mesin ATM yang dilakukan bank dengan mengganti mesin ATM yang memiliki chip. Pasalnya, saat ini ATM yang tersebar masih menggunakan ATM lama, tanpa chip. Sehingga mudah dibobol.

Sejauh ini pihak regulator, seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kata dia, sudah mengatur untuk memasang chip di mesin ATM. Cuma memang hal itu akan menjadi beban tersendiri bagi bank, yang berarti harus mengganti banyak ATM yang lama.

“Tapi itu wajib (menggunakan chip). Dan harus ada percepatan. Sekalipun jika sudah menggunakan chip tidak 100 persen tanpa pembobolan. Namun itu akan mengurangi angka kejahatan skimming,” tegasnya.

Dia sendiri berharap agar pengawasan di mesin ATM diperketat. Termasuk aturan etika seperti lepas helm, masker, dan sejenisnya saat bertransaksi.

”Jangan hanya mengandalkan CCTV saja, karena CCTV itu hanya memantau saja, tapi tidak bisa menangkap. Makanya yang utama itu harus perubahan mesin ATM ke yang ber-chip,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin