Palu, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah mengawal pemutakhiran data pemilih yang terdampak bencana gempa, tsunami dan likuifaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala.

“Bawaslu melibatkan seluruh jajaran hingga tingkat kecamatan di daerah terdampak bencana untuk melakukan supervisi data pemilih korban terdampak bencana,” kata Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husein, di Palu, Kamis (6/12).

Kata Ruslan, pemilih yang merupakan korban terdampak bencana gempa, tsunami dan likuifaksi hak konstitusionalnya harus terjamin sehingga mereka tetap dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Karena itu, sebut dia, Bawaslu Sulawesi Tengah mengupayakan hak konstitusional korban bencana di tiga daerah terdampak, yang terdaftar sebagai pemilih tetap terlindungi.

Terhadap penyusunan daftar pemilih, karena berkaitan dengan perlindungan hak konstitusional setiap warga negara, secara kelembagaan menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu, kata Ruslan.

Dalam catatan Bawaslu berdasarkan rekapitulasi dan berita acara penetapan DPTHP-2 di tingkat KPU kabupaten/kota terdapat 66.290 data pemilih yang harus disempurnakan.

Angka itu, urai dia, tidak hanya di daerah terdampak bencana, melainkan juga di beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah.

Maka, akui dia, Bawaslu intens melakukan komunikasi dengan jajarannya serta telah menerbitkan surat instruksi nomor 0130/K.BAWASLU/PM.00.01/XI/2018 bertanggal 30 November 2018 Perihal Pengawasan Penyempurnaan DPTHP-2.

Sekaligus menginstruksikan kepada Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan supervisi ke Panwaslu kecamatan agar memastikan kendala dan hambatan serta temuan hasil pengawasan proses.

Hal itu berkaitan dengan penyempurnaan DPTHP-2 sebagaimana yang telah disampaikan pada saat rekapitulasi di tingkat nasional agar dapat disempurnakan kembali.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: