Jakarta, Aktual.com – Komisi Judicial (KY) memastikan tetap akan kembali melakukan pemantauan praperadilan yang diajukan pengusaha Gunawan Jusuf untuk ketiga kalinya, yang diagendakan Senin pekan depan. Pemantauan oleh KY dilakukan hingga proses persidangan selesai.

Hanya saja Komisioner KY Sukma Violeta mengatakan, pihaknya belum memutuskan apakah pemantauan akan dilakukan langsung, sebagaimana dengan praperadilan pertama dan kedua, yang diajukan pengusaha pemilik Gulaku itu.

Ia juga mengakui, praperadilan yang diajukan ini menarik. Pasalnya, Gunawan Jusuf sudah tiga kali mengajukan praperadilan yang sama. Dua sebelumnya, ia cabut tak lama setelah mengajukan, hingga persidangan velum rempat digelar.

“KY akan terus melakukan Pemantauan Persidangan hingga perkara diputuskan oleh majelis hakim,” ujarnya, Rabu (17/10).

Pada sidang Praperadilan sebelumnya, KY menurunkan timnya untuk mengawasi jalannya sidang. Dalam sidang pada Senin (24/9/2018) lalu itu, terlihat dua orang utusan KY datang dan merekam jalannya persidangan dengan kamera video.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara