Anggota Mapolres Bogor memperlihatkan tumpukan e-KTP saat konpers mengenai KTP elektronik tercecer di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (28/5). Saat ini KTP elektronik yang tercecer sebanyak satu dus dan seperempat karung itu dijadikan barang bukti oleh Kepolisian Resort Bogor. AKTUAL/Tino Oktaviano

Bantul, Aktual.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih membutuhkan tambahan sekitar 5.000 blangko untuk mencetak kartu tanda penduduk elektronik yang sudah siap cetak.

“Kalau yang siap cetak atau ‘print ready’ di Bantul itu sekitar 8.000 kartu, sementara blangko yang tersedia itu sekitar tiga ribu berapa, jadi masih butuh,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bantul Bambang Purwadi di Bantul, Kamis (13/12).

Meski demikian, kata dia, harapannya blangko KTP elektronik yang masih dibutuhkan tersebut segera dikirimkan oleh pemerintah pusat ke daerah secara bertahap agar jangan sampai kehabisan persediaan blangko tersebut.

“Mudah-mudahan segera ada kiriman lagi, kan sudah saya kasih angkanya (kebutuhan blangko), pokoknya semua yang siap cetak didata. Makanya harapannya minggu depan sudah ada pengiriman (blangko KTP elektronik) lagi,” katanya.

Bambang menjelaskan, pengadaan blangko KTP elektronik itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, sementara pemerintah daerah hanya menerima distribusi dari pemerintah pusat.

“Ya, sudah mengajukan, kita secara rutin mengajukan permohonan, jadi kalau blangko tinggal 1.000 pasti kita sudah bersurat, karena untuk pengiriman blangko ke daerah tetap di dikontrol, termasuk yang disalurkan itu berapa,” kata dia.

Ia mengatakan, ketersediaan blangko dengan data perekaman KTP elekronik yang siap cetak sebenarnya tidak hanya dialami saat ini, sebelumnya juga pernah hanya saja diupayakan blangko jangan sampai kehabisan dengan pengiriman bertahap.

“Tidak ada blangko habis, karena pasti terdeteksi, jadi jangan sampai masyarakat Bantul itu sama sekali tidak tercukupi kebutuhan blangkonya, makanya tadi kalau kurang dari seribu langsung bersurat, langsung dikirim, karena kami selalu di kontrol Pak Dirjen,” katanya.

Dia juga mengatakan, pengiriman blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat itu disesuaikan dengan kuota, sementara di setiap daerah hanya mengajukan untuk kemudian distribusi blangko lewat pemerintah provinsi.

“Nah dari provinsi (DIY) itu kan dibagi untuk lima kabupaten/kota. Kalau yang sudah selama ini (pengiriman) rata-rata dua ribuan blangko,” katanya.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: