Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita (kanan) Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan di Jakarta. Senin (8/1/2018). MoU ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang ditandatangani pada 4 Januari 2013 dan telah berakhir pada 4 Januari 2018. Dengan demikian maka untuk terus bisa melindungi konsumen dalam kegiatan perdagangan, MoU tersebut diperpanjang. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: