Jakarta, aktual.com – Sejumlah tokoh masyarakat madani lintas agama, suku, dan profesi prihatin terhadap kematian 554 orang dan 3.778 jatuh sakit massal (per 4 Mei 2019) petugas penyelenggara dan keamanan Pemilu 2019.

Siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (8/5), menyatakan puluhan tokoh dan anggota masyarakat mendirikan gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu (AMP TKP) 2019.

Mereka menuntut agar dilakukan investigasi serius, tuntas, dan transparan atas kejadian luar biasa atau tragedi kemanusiaan yang menewaskan ratusan petugas dan ribuan lainnya jatuh sakit.

“Kami, unsur-unsur masyarakat madani Indonesia lintas agama, suku, dan profesi, bersepakat membentuk Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 sebagai wujud kepedulian dan keprihatinan terhadap kejadian luar biasa atau tragedi kemanusiaan Pemilu 2019,” demikian bunyi siaran pers tersebut.

Mereka menilai tragedi kemanusiaan itu menuntut perhatian dan keprihatinan semua pihak, baik masyarakat maupun penyelenggara pemilu dan pemerintah.

Kejadian luar biasa/tragedi kemanusiaan ini telah menimbulkan citra buruk Indonesia di mata internasional dan menciderai pelaksanaan Pemilu 2019 yang berdasarkan asas langsung, bebas, rahasia, adil, jujur, transparan, dan akuntabel.

Lemahnya tindakan pencegahan dan penanganan telah menyebabkan korban berjatuhan secara beruntun, masif, dan tragis. Aliansi menilai tidak arif jika Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah menyikapi tragedi tersebut sebagai kejadian biasa –suatu sikap yang bernada mengabaikan dan kurang menunjukkan sikap bertanggung jawab.

Mereka menyatakan merupakan hal penting bagi bangsa mengetahui penyebab kejadian luar biasa/tragedi kemanusiaan tersebut untuk menghindari berkembangnya prasangka yang tidak perlu, dan agar tragedi serupa tidak terulang pada masa mendatang.

“Maka atas dasar Sila Kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’, kami mendesak dilakukannya investigasi yang sungguh-sungguh, mendalam, tuntas, transparan, dan berkeadilan,” demikian tuntutan Aliansi.

Mereka juga menuntut Penyelenggara Negara untuk hadir memberikan respons positif yang nyata terhadap kejadian luar biasa/tragedi kemanusiaan tersebut melalui Tim Pencari Fakta yang dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat madani.

Komnas Ham 
Aliansi juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun tangan melakukan penyelidikan atas kemungkinan telah terjadi pelanggaran HAM dalam kejadian luar biasa/tragedi kemanusiaan pada Pemilu 2019.

Mereka mengajak segenap elemen masyarakat madani yang cinta keadilan dan kebenaran, serta peduli kemanusiaan, untuk bersama-sama melalui AMP-TKP 2019 ikut menanggulangi kejadian luar biasa/tragedi kemanusiaan Pemilu 2019 secara tuntas.

Mereka yang tergabung dalam AMP TKP 2019 sesuai abjad, Aay M. Furkon, Abdul Aziz, Basyaruddin, Adiwarsita Adinegoro, Adnan Madani, Ahmad Sastra, Ahmadie Thaha, Alaidin Athory, Ali Akbar Soleman, Alia Baidhowi, Amidhan Saberah, Andrianto, Ani Hasibuan, Anwar Abbas, Any Setianingrum dan Asep P. Bahtiar.

Anggota lainnya adalah Bahtiar Effendy, Bambang Prasetya, Bob Hasan, Busyro Muqoddas, Buya Muhammad Nurman, Chairul Tamimi, Chusnul Mar’iyah, Cut Meutia Adrina, Dadang Kahmad, Deni Solehudin, Dudi Salam, Faisal Haq, Edhi Mulyono, Gus Hafidh, Hamdani, Herry Sinaramata, Imbalo Iman Sakti, Iwan Piliang, Jeje Zaenudin, Joko Intarto, Jose Rizal dan Latief Awwaludin.

Kemudian, M. Din Syamsuddin, M. Lukman Ashari, Marah Sakti Siregar, Misbahuddin, Mohammad Siddik, Muhammad Chirzin Mpu Jaya Prema Ananda, Nashirul Haq, Nurjaman Mochtar, Nyoman Udayana Sangging, Reza Indragiri Amriel, S. Iskandar Sbw, Siane Indriani, Sri Lestari Linawati, Teuku Nasrullah, Tifauzia Tyassasmita, Umar Husin, Usep Syaefulloh, Widya Murni dan Wilson Lalengke.

Para pemrakarsa terdiri dari tokoh agama, pimpinan organisasi, akademisi, advokat, dokter, profesional lain, dan aktifis sosial. Dukungan tersebut masih terbuka dan kemungkinan akan terus bertambah.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin