Gerakan Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) mengawal Aksi Bela Islam 55 yang diikuti oleh ribuan umat muslim ini berpusat di Masjid Istiqlal dengan agenda sholat jumat berjamaah, orasi, dzikir, doa bersama serta meminta untuk hukuman maksimal pada putusan pengadilan kasus penodaan agama pada 9 Mei mendatang. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif angkat bicara tentang rumor yang menyebutkan kebebasan narapidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.

Slamet mengaku jika pihaknya belum mengetahui kebenaran dari kabar kebebasan ini. Ia pun berpendapat jika sebaiknya semua pihak tetap tenang menunggu kepastian dari pihak berwenang.

“Kita tunggu saja kepastiannya seraya berdoa semoga beliau bisa mengambil hikmah dari kejadian ini,” kata Slamet Ma’arif kepada wartawan, Rabu (11/7).

Sebagaimana diketahui, Ahok dihukum dua tahun penjara akibat pidato yang disampaikannya tentang ayat Al Qur’an utamanya surat Al-Maidah ayat 51 yang mewajibkan umat Islam memilih seorang pemimpin muslim.

Pidato Ahok pun memantik reaksi dari banyak kalangan. Dua aksi besar yang diadakan untuk memprotes pidato Ahok adalah Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada akhir 2016 silam.

Tidak berhenti di situ, proses persidangan kasus Ahok juga selalu diiringi dengan unjuk rasa dari banyak pihak.

Andai Ahok benar-benar bebas pada Agustus nanti, Slamet berharap Ahok tidak mengulangi kesalahan serupa lagi.

“Pelajaran bisa beliau ambil. Menghina suatu agama apapun itu satu hal bisa berdampak besar. Semoga semakin hati-hati dalam berucap dan berbuat, sehingga tidak terulang lagi,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan