Jakarta, Aktual.com – Lembaga survei KedaiKOPI melakukan “Focus Group Discussion” (FGD), hasil menunjukkan publik mempersepsikan Abrahaman Samad sebagai sosok calon wakil presiden anti-korupsi dengan presentase 96 persen.

“Dalam FGD itu nama Abraham Samad menempati posisi teratas sebagai sosok cawapres yang memiliki komitmen dan integritas anti-korupsi dengan angka 96 persen,” kata Peneliti Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Menurut dia di posisi kedua hingga kelima adalah Susi Pudjiastuti dengan presentase 85 persen, Rizal Ramli (81 persen), TGB Zainul Majdi (80 persen), dan Anies Baswedan (71 persen).

Dia mengatakan lembaganya pernah melakukan survei pada 3 Juli, hasilnya menunjukkan sosok Abraham Samad dinilai sebagai orang yang jujur, kompeten, dan tegas.

“Lalu Susi Pudjiastuti dinilai sebagai sosok tegas, tidak takut melawan mafia perikanan, itu rekam jejaknya yang muncul,” ujarnya.

Kunto menilai sosok-sosok anti-korupsi masih memiliki potensi untuk digaet sebagai cawapres meskipun peluangnya tidak terlalu besar karena nama-nama tersebut merupakan profesional bukan dari kalangan partai politik.

Namun, dia menilai keputusan akhir ada pada capres yang akan maju dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

“Tergantung capres, apakah dia mengingingkan cawapres berdasarkan kesepakatan-kesepakatan politik atau dari keinginan masyarakat atau publik,” katanya.

Selain itu Kunto menjelaskan, dari hasil FGD tersebut juga terungkap bahwa publik menganggap hukuman penjara seumur hidup sebesar 21% adalah hukuman yang sesuai untuk napi tipikor.

Selanjutnya menurut dia, hukuman yang seberat-beratnya (17%), penjara (15%), hukuman mati (14%) dan dimiskinkan (13%).

“Bahkan beberapa peserta FGD mengusulkan hukuman potong tangan atau dipermalukan di muka umum kepada napi koruptor,” ungkapnya.

FGD itu dilakukan pada 24 Juli 2018 dengan metode telesurvei dengan jumlah responden 100 orang, error sampling sebesar 9,8% dengan interval kepercayaan 95%.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan