Karyawan Giant Ekspres Cilacap berkolaborasi dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, serta Polsek Cilacap membersihkan pesisir pantai Teluk Penyu, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (10/8). Menurut data yang dilansir dari Ocean Conservancy, tahun 2018 ini sebanyak 87% dari 3,8 juta ton sampah plastik yang dibuang setiap tahun mengambang di laut, yang berarti setiap penduduk pesisir Indonesia bertanggung jawab atas 17,2 kg sampah plastik yang mengapung dan meracuni satwa laut. AKTUAL/Pool

Jakarta, Aktual.com – Aksi berupa pawai menolak plastik sekali pakai berlangsung di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/7) melibatkan 49 elemen masyarakat, LSM dan pegiat lingkungan.

“Tampaknya ini aksi pawai yang pertama terbesar, selama ini hanya kampanye saja,” kata pengampanye  Perkotaan dan Energi Walhi, Dwi Sawung kepada wartawan disela-sela aksi.

Pawai itu, kata dia, ditujukan sebagai kampanye kepada masyarakat, juga pemerintah Indonesia dan dunia internasional tentang bahaya kantong plastik bagi ekosistem baik di laut maupun di darat.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 06.00 WIB di Bundaran HI, massa yang hadir diperkirakan berjumlah sekitar 1.000 orang. Mereka bergerak berjalan kaki menuju Taman Aspirasi Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiatan utama kampanye dilaksanakan.

Kegiatan kampanye ini dihadiri pula Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, Kaka dan Ridho Slank, Navicula, dan masih banyak lagi.

Pawai bebas plastik itu, katanya, akan menjadi aksi terbesar di Indonesia untuk menolak plastik sekali pakai. Kegiatan diisi dengan pawai, orasi, “flash mob”, monster plastik dan pertunjukan musik.

Sedikitnya ada tiga poin penting yang menjadi desakan para peserta dalam kampanye ini, yakni, pertama, pemerintah melarang plastik sekali pakai yang berlaku secara nasional.

Plastik sekali pakai tersebut adalah kantong plastik, sedotan plastik, “styrofoam”, “sachet” dan “microbeads”.

Kedua, pemerintah memperbaiki sistem tata kelola sampah berupa penegakan sistem pemilihan sampah dari sumber hingga akhir serta mendukung produksi kemasan dalam negeri yang pro lingkungan, pro kearifan lokal dan bebas plastik.

Ketiga, produsen dan pelaku usaha bertanggung jawab atas sampahnya dengan cara mengambil kembali sampah kemasan yang dihasilkannya, berinovasi dalam merancang kemasan plastik agar lebih mudah digunakan ulang atau didaur ulang, serta berinovasi dalam sistem pengiriman produk agar tidak mengandalkan plastik sekali pakai.

Pawai tolak plastik sekali pakai ini, kata Dwi Sawung, merupakan rangkaian dari kegiatan kampanye yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas 49 elemen.

Kampanye ini mendidik masyarakat terkait bahaya atau dampak buruk penggunaan kantong plastik sekali pakai melalui media ‘monster plastik’.

Monster plastik berupa ikan raksasa terbentuk dari hasil dari “beach clean up” (bersih pantai) yang dilakukan para relawan aksi di Kepulauan Seribu.

Sehari sebelumnya, Sabtu (20/7) monster plastik dilibatkan dalam aksi serupa yang berlangsung di Pelabuhan Sunda Kelapa. Monster akan tiba di Bundaran HI Minggu, lalu bergerak menuju Monas.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid