PENGUNGSI KEBAKARAN LAHAN RIAU

Riau, Aktual.com — Seluas 20 hektar lahan hutan produksi terbatas di Desa Sungai Gajah Jaya, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dilaporkan terbakar.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan pelaku pembakaran di HPT tersebut,” kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro saat dihubungi, Sabtu (12/3).

Lokasi HPT itu, ujar dia, telah terbakar sejak tiga hari yang lalu. “Beberapa kali berhasil kita padamkan, namun karena lahan gambut selalu kembali menyala.”

Berkat kerjasama sebanyak 249 personil gabungan Polri, TNI, BPBD dan Manggala Agni, kebakaran pun berhasil dipadamkan. “Selain itu, tadi juga dapat bantuan “Water Bombing” sehingga api berhasil dikendalikan.”

Saat ini, kata dia, pihaknya fokus untuk melakukan pendinginan lahan yang terbakar sebagai upaya pencegahan kembali terbakarnya lahan tersebut.

HPT merupakan hutan yang hanya dapat dieksploitasi dengan cara tebang pilih dimana dialokasikan untuk produksi kayu dengan intensitas rendah.

Namun begitu, Subiantoro mengatakan bahwa lahan tersebut sudah tidak lagi berbentuk hutan. “Tinggal lahan yang ditumbuhi ilalang dengan sedikit kayu yang sudah kering.”

Jajaran Kepolisian Daerah Riau menetapkan sebanyak 41 tersangka pembakar lahan dan hutan sepanjang Januari-Maret 2016.

“Seluruh tersangka pembakar lahan tersebut ditangani oleh tujuh Kepolisian Resor se Riau,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.

Polres Dumai merupakan satuan yang menangani perkara pembakar lahan terbanyak dengan 16 tersangka, dengan satu diantaranya telah menjalani proses tahap II.

Sementara itu Polres Siak menangani enam tersangka pembakar lahan, diikuti Pelalawan dan Rokan Hilir masing-masing lima tersangka. Selanjutnya Polres Indragiri Hilir dan Bengkalis masing-masing menangani empat tersangka pembakar lahan. “Terakhir Polres Meranti satu tersangka,” lanjutnya.

Guntur mengatakan bahwa dalam tiga bulan pertama 2016, tercatat seluas 264,225 hektar lahan terbakar.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu