Sejak terjadinya kudeta konstitusi terhadap UUD’45 asli yang dimotori oleh National Democratic Institute pimpinan Madellein Albright mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, sehingga melahirkan UUD’45 palsu, ternyata tanpa disadari telah menjadi inspirasi pemalsuan di berbagai bidang.

Beberapa saat yang lalu santer diberitakan adanya kasus beras palsu, vaksin palsu, ijazah palsu, kemudian muncullah organisasi tandingan atau disebut organisasi palsu, seperti MKGR palsu menyebut dirinya Ormas MKGR, tentu dengan legalitas palsu.

Sayangnya pemalsuan ini juga terjadi di pemerintahan, yang terakhir data jumlah pemudik meningkat sehingga dipakai sebagai indikator meningkatnya daya beli rakyat, bahkan ada pejabat yang patut diduga memalsukan data ibu kandungnya, karena beda usia antara ibu dan anak hanya terpaut 10 tahun.

Orang baik-baik tentu tidak akan berkenan memakai barang-barang palsu, hanya orang-orang yang punya tabiat pembohong yang senang bahkan menikmati kepalsuan.

Bagi penganut agama Islam mempunyai kitab suci yang disebut Al-Furqon atau pembeda untuk membedakan yang halal dan yang haram, yang baik dan yang jahat, seperti yang dikutip dari tulisan seorang aktivis “Sri-Bintang Pamungkas”, yang pernah dituduh melakukan kegiatan makar tapi dibebaskan tanpa diadili, sehingga patut diduga terkena tuduhan palsu :

*KALAU ANDA ORANG BAIK-BAIK YANG INGIN BERTEMAN DENGAN ORANG-ORANG BAIK, JANGAN PERNAH SEKALI-KALI MAU BERTEMAN DENGAN ORANG JAHAT…*

*SEBAB, SEKALI ANDA BERTEMAN DENGAN ORANG JAHAT, SELANJUTNYA TIDAK AKAN DITERIMA MENJADI TEMANNYA ORANG-ORANG BAIK…APALAGI MEMIMPIN!*

*AL QUR’AN ADALAH SEBAIK-BAIK PEMBEDA… ANTARA YANG BENAR DAN YANG SALAH, ANTARA YANG BAIK DAN YANG BURUK, ANTARA ORANG-ORANG BAIK DAN ORANG-ORANG JAHAT…*

Mari kita tinggalkan segala kepalsuan di negeri tercinta ini dengan kembali ke UUD’45 asli untuk mewujudkan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.

Zulkifli S Ekomei, alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya. Kini aktif sebagai pegiat sosial-politik mendesak berbagai kalangan elemen bangsa untuk kembali ke UUD 1945. Kembali ke jatidiri bangsa.