Jakarta, Aktual.com – Mantan Anak Buah Muhammad Nazarudin, Yulianis mengatakan setiap kesaksian palsu yang dianggap menguntungkan penegakan hukum KPK maka tidak akan dipedulikan.

“Tetapi, bila kesaksian palsu yang tidak menguntungkan bagi KPK maka mereka akan sangat peduli (merespon),” kata Yulianis dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus angket KPK, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (24/7).

Ia mengatakan bahwa dalam setiap penanganan kasus yang menyeret nama mantan bendahara umum DPP Partai Demokrat itu berdasarkan atas keterangan palsu, seperti dalam kasus Hambalang yang menyeret nama mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

“Saya mencontoh di kasus Nazar dimana kesaksian palsu yang menguntungkan KPK menjadi sangat tidak dipedulikan,” ujarnya.

Masih dikatakan Yulianis, juga menaruh heran kenapa kemudian Nazar dijadikan KPK sebagai justice collaborator (JC). Padahal dalam pemberian keterangan selalu menyampaikan kebohongan.

“Nazar itu dalam kasaksiannya banyak berbohong dan saya bingung kenapa KPK menjadikan Nazar menjadi JC. Padahal kebohongan Nazar sangat nyata, Marisih Matondang (Direktur PT Mahkota Negara) yang digunakan Nazar sebagai pemberi keterangan kepalsuan, seperti pemberian mobil (Toyota) Harier dari aliran uang Hambalang kepada Anas Urbaningrum,” papar dia.

“Bahkan, saat persidangan Anas, Marisih Martondang sempat akan mencabut kesaksian palsunya (atas perintah Nazar), namun tidak diperbolehkan KPK,” pungkasnya.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Arbie Marwan