Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Bidang Pemenangan DPP Partai Golkar, Yahya Zaini menyatakan bahwa penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Golkar tidak akan menggugurkan status Setya Novanto sebagai ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.

Kendati berstatus sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (17/11) lalu, Yahya menegaskan bahwa Setnov masih akan menjadi Ketua Umum Partai Golkar karena posisi Plt hanya bersifat temporer.

“Oh tidak (menggugurkan Setnov sebagai Ketua Umum), namanya Plt kan sementara,” ucapnya kepada Media di sela-sela istirahat Rapat Pleno Partai Golkar di Jakarta Barat, Selasa (21/11).

Menurutnya, pergantian permanen kepemimpinan di Partai Golkar harus menunggu hasil praperadilan yang telah diajukan kuasa hukum Setnov atas status tersangka yang disematkan KPK, beberapa waktu lalu.

“(Setnov) tetap sebagai Ketua Umum, (Plt) kan sifatnya sementara,” tegasnya.

Selain jabatan Plt Ketua Umum, Yahya juga menyatakan bahwa masih terdapat beberapa pembahasan dan perdebatan dalam rapat pleno. Hanya saja, ia enggan menyebutkan rinciannya.

“Macam-macam, perdebatan berbagai masalah untuk menyelamatkan partai,” jelasnya.

Sebagai informasi, rapat pleno Partai Golkar sempat diskors hingga pukul 17.30 WIB tadi. Saat ini, rapat pleno masih berlangsung di Gedung DPP Partai Golkar.
Pewarta : Teuku Wildan A

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs