Seorang pejalan kaki melintasi papan sosialisasi pembayaran pajak secara online di Jakarta, Selasa (1/3). Direktorat Jenderal Pajak membuat peta zona potensial pajak untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp1.360,1 triliun pada 2016. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang mau selesai di akhir Maret 2017 ini masih menyisakan persoalan kepesertaan (tax bases) yang rendah. Sehingga, yang ikut tax amnesty hanyalah orang-orang selama ini sudah bayar pajak. Para wajib pajak baru tak banyak yang ikut tax amnesty.

Hal ini dikeluhkan oleh kalangan pengusaha. Pasalnya banyak pengusaha lain, terutama yang ada di pusat perbelanjaan tak bisa didekati oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sehingga tentu saja akan merugikan pengusaha yang patuh.

“Harus diakui, di lapangan masih banyak pengusaha seperti di Pasar Tanah Abang, Glodok, Kenari, atau sentra bisnis lain belum terlalu peduli dengan pajak. Sehingga banyak tak ikut tax amnesty. Ini karena masih tak adanya faktor trust,” cetus Wakil Ketua Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Sidhi Widyapratama, di Jakarta, ditulis Kamis (9/3).

Menurutnya, jika masih banyak pengusaha yang tak patuh pajak, maka secara langsung akan merugikan pengusaha lain yang patuh.

“Karena sudah pasti mereka akan menjual produk lebih murah, karena tak bayar PPN, PPh dan pajak lainnya. Sehingga daya saing kita yang bayar pajak rendah. Ini enggak fair,” keluhnya.

Semestinya….

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka