Jakarta, Aktual.com — Kuasa hukum 18 karyawan Kompas Gramedia yang mengalami pemecatan Odie Hudiyanto, SH menghimbau untuk seluruh wartawan dan pekerja media segera bentuk serikat pekerja.

“Memang teman-teman media itu mesti nyatu membuat segera membuat serikat pekerja di tempatnya,” ujar Odie usai jumpa pers di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

Odie menambahkan, selain membuat serikat pekerja, awak media juga harus bergabung dengan asosiasi-asosiasi wartawan. “Terus, teman-teman juga bergabung dengan asosiasi wartawan kaya PWI ataupun AJI,” kata Odie.

Hal tersebut bertujuan agar teman-teman media dapat menjamin hak-haknya jika terjadi perselisihan dengan pihak perusahaan.

“Keberadaan serikat pekerja merupakan kunci yang dapat menjamin perlindungan hak-hak pekerja. Karena dengan begini teman-teman dapat informasi hukum apa yang akan dilakukan pekerja ketika berhadapan dalam posisi ketika terjadi pemecatan ataupun pengurangan upahnya,” ujar Odie.

Salah satu wartawan Kompas TV yang mengalami pemecatan pun membenarkan jika, harusnya memang ada serikat pekerja di tempatnya, namun sekarang sudah tidak ada lagi. “Harusnya Kompas ada serikat pekerja ya. Kan dulu sempet pernah ada. Tapi kan diilangin dibubarin, gak tau kenapa,” ujar Fadhila.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu