Wapres Jusuf Kalla

Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pencabutan subisidi listrik rumah tangga 900 VA (Volt Amper) adalah demi keadilan karena selama ini penerima manfaat tersebut lebih banyak dari golongan ekonomi mampu.

“Banyak sekarang rumah yang sebenarnya mampu, tapi mereka juga pakai listrik subsidi, ada rumah mampu ternyata tempat dia pakai listrik subsidi meterannya, sehingga semuanya dibawah 60 volt,” kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.

“Jadi untuk lebih adillah, betul-betul subsidi kepada orang yang membutuhkan,” lanjut dia.

Berdasarkan hasil kajian Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), total pelanggan listrik 900 VA di Indonesia berjumlah 22,9 juta rumah tangga, namun hanya 4,1 juta pelanggan dinilai layak mendapatkan subsidi.

Sementara itu, sisanya 18,8 juta pengguna distrik 900 VA merupakan rumah tangga mampu sehingga tidak berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Wapres menambahkan, istilah pencabutan subdisi sebenarnya juga kurang tepat karena pemerintah akan menggantinya dengan sistem subsidi langsung.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby