Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali/SDA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018). JK menganggap apa yang dilakukan KPK saat itu tidak tepat. Apa yang dilakukan Suryadharma sudah sesuai aturan. Dimana dalam kasus ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 3 tahun 2006 yang mengatur pertanggungjawaban penggunaan dana operasional menteri (DOM). Dan, peraturan tersebut diperbaharui dengan Perturan Menteri Keuangan nomor 6 Tahun 2014. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla, meminta pengawasan di tempat latihan menembak milik Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) ditingkatkan, sehingga tidak mengarahkan sasarannya ke Gedung MPR-DPR RI.

“Yang harus diawasi itu tempat latihan Perbakin. Tingkat keamanan di tempat latihan itu diperbaiki, artinya sasarannya harus jelas kemana, jangan sasarannya ke arah DPR,” kata Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (16/10).

Wapres masih menunggu proses penyelidikan oleh Kepolisian RI terkait motif penembakan yang terjadi di dua ruang anggota DPR RI pada Senin sore (15/10).

“Saya tidak tahu juga, arahnya kan menghadap ke sana, ke jalan, tapi DPR ada di sini. Bagaimana caranya itu? Iya kan? Jadi tunggulah penelitian polisi,” tambahnya.

Terkait rencana DPR untuk memasang kaca film antipeluru di Gedung DPR, JK menilai hal itu terlalu berlebihan karena dapat menelan biaya mahal untuk pemasangannya.

“Wah, itu berlebihan, (penggunaan) kaca antipeluru berlebihan. Mahal sekali itu kaca antipeluru. Di rumah saya cuma satu kamar saja yang antipeluru, tempat kamar saya saja, lain-lainnya tidak karena mahal. Apalagi (mau) keseluruhan (gedung DPR) dikasih (antipeluru), Masya Allah, bagaimana bisa jadi? Tidak ada di dunia ini yang begitu,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Kepolisian RI Komjen Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif penembakan tersebut, sehingga belum menetapkan kejadian tersebut akibat peluru nyasar.

“Masih diperiksa, nanti kalau sudah diperiksa nanti diinformasikan. Sementara masih investigasi,” kata Komjen Ari Dono usai menghadiri rapat internal dengan Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta.

Proses investigasi yang dilakukan kepolisian, lanjut Ari Dono, meliputi pemeriksaan terhadap jenis peluru dan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Selain itu, proses investigasi juga menghitung jejak peluru yang ditembakkan di lantai 13 dan 16 Gedung DPR RI.

“Intinya, tugas kita membuktikan itu peluru siapa, kemudian kenapa peluru ada di sana, faktor apa latar belakangnya, nanti baru kita lihat kalau ada unsur pidana atau kelalaian, mengakibatkan apa, nanti ada proses lagi,” ujar Ari Dono.

Sebelumnya diberitakan, Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan bahwa terduga pelaku penembakan salah sasaran, I, tidak sengaja mengenai Gedung DPR, RI, saat sedang menembak sasaran.

“Kalau dari lapangan tembak, masa sengaja menembak ke sana (Gedung DPR), kan tidak mungkin,” kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Namun demikian, penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki jika ada motif lain.

“I masih diperiksa. Kalau ada unsur kesengajaan pasti kena hukuman organisasi (Perbakin). Kalau tidak sengaja, masih bisa dimaafkan,” katanya.

Selengkapnya baca: http://www.aktual.com/polisi-berdalih-penembak-gedung-dpr-tidak-sengaja/

Artikel ini ditulis oleh: