Kericuhan ketika pengukuran lahan proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Desa Sukamulya, Kertajati, Majalengka (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Nurhidayati mengatakan, penggusuran pemukiman dan wilayah pertanian rakyat di 11 desa di Majalengka, Jawa Barat, menambah panjang daftar alih fungsi lahan pertanian dan wilayah kelola rakyat di Indonesia.

Penggusuran pemukiman juga bertolak belakang dengan visi Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia. Seharusnya, pemerintah menambah lahan bagi petani, namun yang terjadi justru sebaliknya, menggusur dan mengalihfungsikan lahan pertanian.

“Ini tentu juga tidak sejalan dengan agenda reforma Agraria yang dicanangkan Presiden,” tegas Nurhidayati, Senin (21/11).

Diungkapkan Walhi, pada Kamis (17/11) pekan lalu warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, digusur untuk pembangunan Bandara Kertajati atau Bandara Internasional Jawa Barat.

Desa ini menjadi benteng penolakan terakhir setelah 10 desa digusur terlebih dulu. Warga Desa Sukamulya menolak proses pengukuran lahan BIJB yang melibatkan 1.200 personel aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP.

Aparat gabungan kemudian menembakkan gas air mata, melakukan pemadaman listrik hingga sweeping dan pendirian tenda aparat di tengah-tengah pemukiman warga. Tindakan ini menciptakan teror bagi warga Sukamulya.

Dalam proses pengukuran yang berakhir ricuh, enam warga ditangkap sementara belasan warga lainnya mengalami luka-luka. Kericuhan tersebut menimbulkan ketakutan dan trauma bagi warga, terutama perempuan dan anak-anak.

Terhadap peristiwa ini, KNPA telah melayangkan surat protes kepada Presiden Jokowi, yang pada pokoknya menuntut Presiden menghentikan tindakan represif, kriminalisasi oleh aparat keamanan kepada warga Desa Sukamulya dan memerintahkan penarikan aparat keamanan dari lokasi kejadian serta membebaskan petani yang masih ditahan.

Sehari berselang, Jumat (18/11), perampapasan tanah juga dilakukan aparat gabungan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang berkonflik dengan Langkat Nusantara Kepong (LNK) yang mengelola lahan PTPN II.

Sebanyak 24 alat berat mereka persiapkan untuk menghancurkan rumah dan juga tanaman yang ada di lahan milik petani Desa Mekar Jaya. Saat ini, Desa Mekarjaya diisolasi aparat. Penangkapan terhadap petani Mekarjaya yang melakukan perlawanan masih berlangsung dan jumlahnya sedang di identifikasi.

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu