Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berencana akan menghentikan langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pemberian izin reklamasi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – LSM Lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno terkait janji kampanye mengenai reklamasi. Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Puput TD Putra, menyatakan bahwa Anies-Sandi harus komitmen dan konsisten akan janjinya terhadap reklamasi.

Pernyataan Puput merupakan reaksi dari diadakannya sidang pembahasan Amdal yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Selasa (11/7).

“Walhi DKI Jakarta mengingatkan kembali ke Gubernur terpilih akan janji kampanyenya untuk menghentikan permanen Reklamasi Teluk Jakarta dan tidak akan melanjutkan Reklamasi kembali,” ungkap Puput dalam siaran pers yang diterima Aktual, Selasa (11/7).

“Janji Anies-Sandi tolak reklamasi harus dipenuhi,” tambahnya menegaskan.

Menurutnya, adanya sidang pembahasan Pulau G merupakan indikasi bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan mega proyek di Teluk Jakarta ini. Padahal, jika merujuk janji kampanye pada masa Pilkada DKI Jakarta lalu, Anies-Sandi secara tegas menolak kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta dalam berbagai kesempatan.

Oleh karenanya, Puput pun meminta agar tim sinkronisasi Anies-Sandi, agar lebih jeli dan ketat mengawal agenda tolak reklamasi.

“Kami juga menghimbau kepada tim kerja Anis-Sandi agar tidak genit dan main-main dalam membuat pernyataan-pernyatan terkait reklamasi Teluk Jakarta,” tegasnya.

(Teuku Wildan A)

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Teuku Wildan
Editor: Eka