Jakarta, Aktual.com – Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaannya sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu Tahun 2017.

“12 pertanyaan, yang banyal soal tupoksi. Tupoksi Wakil Wali Kota membantu tugas-tugas Wali Kota,” kata Punjul seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/10).

KPK pada Senin (23/10) memeriksa Punjul sebagai saksi untuk tersangka Eddy Rumpoko yang juga Wali Kota Batu nonaktif. Punjul saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Jatim.

Lebih lanjut, Punjul pun mengaku tidak mengetahui proyek pengadaan meubelair di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017 yang menjerat Eddy Rumpoko sebagai tersangka.

“Saya sebagai Wakil Wali Kota tidak mengerti dengan pengadaan, maksudnya tidak pernah berurusan dengan pengadaan,” ujar Punjul.

Ia pun mengaku tidak pernah dilibatkan soal proyek pengadaan meubelair tersebut.

“Saya tidak pernah ikut, tugas dan fungsi Wakil Wali Kota bukan itu,” ucap Punjul.

Punjul pun mengaku dikonfirmasi oleh penyidik terkait pengusaha Filipus Djap yang merupakan pihak pemberi suap dalam kasus tersebut.

“Ya kenal tidak sama Pak Filip, tidak lebih dari itu,” tuturnya.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Diduga sebagai pihak pemberi, yaitu pengusaha Filipus Djap.

Sedangkan diduga sebagai pihak penerima, yakni Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: