Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid (Ist)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid meminta agar dewan dapat menahan untuk tidak memberikan persetujuan penggunaan dana tabungan haji oleh pemerintahan Jokowi.

Hal itu menanggapi wacana pemerintah untuk menggunakan dana haji atau umat untuk pembiayaan sejumlah proyek infrastruktur.

“Saya harap DPR menahannya,” kata Sodik saat dihubungi aktual.com, di Jakarta, Minggu (30/7).

Masih dikatakan Sodik, dalam penggunaan dana abadi umat itu sebenarnya menjadi ranah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sesuai yang diamanatkan Undang-Undang dan syariat Islam.

“Uang itu milik jamaah haji diamanahkan kepada BPKH dan diberi kewenangan ngelolanya selama sesuai dengan UU dan persetujun DPR. Jadi yang penting itu sebenarnya manajemen BPKH bukan presiden (mengajukan) dan manajemen BPKH harus membuat rencana sttaegis yang disetujui DPR termasuk membuat inveatsi- investasi yan g memenuhi syria dan aman,” ujar politikus Gerindra itu.

Oleh karena itu, sambung Sodik tidak bisa kemudian Presiden Jokowi memaksakan kehendaknya kepada BPKH, apalagi bila itu jelas- jelas bertentangan dengan UU dan tidak memberikan manfaat maksimum kepada jamaah.

“Sehingga, presiden tidak berhak intervensi (memaksakan kehendaknya) kepada siapapun dan manajemen BPKH harus berani menolak permintaan presiden bila tidak sesuai amanah UU dan tidak sesuai kebutuhan jamaah haji,” pungkasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Andy Abdul Hamid