Habib Rizieq Shihab mengatakan saat ini masih ada upaya dari pihak tertentu yang ingin memecah belah dan penggembosan terhadap para ulama. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, aktual.com – Diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polri terkait kasus dugaan chat berbau pornografi yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dipastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Hal itu ditegaskan Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin, bahkan ia mengaku jika pernyataannya sudah sering disampaikan kepada awak media.

“Tidak ada, tidak ada intervensi, saya sudah 6x menyampaikan,” kata Syafruddin, di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/6).

Masih dikatakan dia, dirinya tidak ingin ikut campur dalam penerbitan SP3 Rizieq. “Itu domainnya penyidik bukan Wakapolri atau Kapolri,” sebut jenderal bintang tiga tersebut.

Seperti diketahui, Mabes Polri membenarkan telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas tersangka Rizieq Syihab. Rizieq menjadi tersangka atas kasus dugaan chat mesum. Selain Rizieq, seorang wanita atas nama Firza Husein juga menjadi tersangka.

Bahkan, kasus yang telah berjalan hampir satu tahun ini dihentikan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik belum menemukan pengupload video itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Novrizal Sikumbang