Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pegawai di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terkait kasus “sembako maut” di Lapangan Monumen Nasional (Monas) pada hari Sabtu (28/4).

“Kita akan melakukan evaluasi, dan memberikan tindakan tegas bila terbukti, ” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, ditulis Sabtu (5/5).

Wagub Sandiaga Uno berharap, pegawai yang diperiksa bisa kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik dari Polda Metro Jaya. “Termasuk bila ada indikasi dalam mengeluarkan izin, karena adanya desakan atau intimidasi dari partai politik tertentu. Dan jangan takut untuk mengungkapkannya,” tegasnya.

Sandiaga menegaskan, peristiwa pembagian sembako maut itu menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI dalam mengeluarkan izin keramaian.

“Bahkan menjadi evaluasi bila suatu organisasi ingin melaksanakan kegiatan, harus memiliki badan hukum yang jelas,” ucapnya.

Sebelumnya Sandiaga mengharapkan kasus pembagian sembako oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI) yang berefek pada tewasnya dua bocah bisa diusut tuntas.

Acara pembagian sembako tersebut mengakibatkan dua bocah di bawah umur bernama Rizki Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12) tewas karena terinjak saat berdesakan dengan orang dewasa. Keduanya merupakan warga Pademangan Barat, Jakarta Utara.

“Kami menyerahkan 100 persen kepada aparat hukum dalam hal ini Polda Metro Jaya. Untuk tim yang akan dibentuk khusus ini, kita harapkan juga bisa mengusut secara tuntas sesuai dengan harapan ibu Kokom dan ibunda juga dari Mahesa, keluarga dari Mahesa dan Rizki,” kata Sandiaga di Jakarta Pusat, Kamis (3/5).

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: