Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi di Pemkab Kukar. (Butho/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim untuk menggeledah di sejumlah tempat terkait penyidikan kasus yang menjerat Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan guna memburu bukti-bukti kasus dugaan suap dan gratifikasi Poitikus Partai Golkar tersebut.

“Ada 11 lokasi yang tersebar di daerah Tenggarong, dan sebanyak 9 lokasi dan 2 lokasi di Samarinda. Lokasi yang digeledah adalah rumah dan kantor milik beberapa orang anggota DPRD,” kata Febri di kantor KPK, Kamis (23/11).

Dari hasil geledah, kata Febri, penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait Rita. Selain itu KPK juga sudah memeriksa sejumlah pengusaha.

“Selain dokumen, penyidik juga menyita 1 unit apartemen milik tersangka RIW di Balikpapan, yang ditaksir harganya Rp3,6 miliar pada tahun 2013,” kata Febri.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: